Sabtu, 28 Maret 2009

STOP MEROKOK !!!!

Saat ini merokok telah menjadi hal yang wajar terjadi disekitar kita. Setiap orang bebas menghisap dan menghembuskan asap rokok dimana pun mereka berada di sekolah, tempat-tempat umum, taman dan lain-lain. Merokok juga kini tak memandang usia, bahkan siswa berseragam putih-biru pun sudah mulai kecanduan akan benda yang bernama rokok ini. Seluruh perokok pasti tahu atau melihat bahaya-bahaya yang ditimbulkan dari merokok, karena hal itu telah tercantum pada kemasan dan iklan-iklan rokok kecuali jika perokok itu buta. Lantas apa yang menyebabkan para perokok aktif(orang yang secara langsung menghisap rokok) ini tetap merokok? Ada perokok aktif yang mengatakan bila merokok bisa terlihat lebih cool, keren atau apalah. Benarkah semua itu? Tentunya jawabannya akan berbeda bagi setiap orang.

Bila berbicara mengenai dampak negative rokok, mungkin semua orang sudah tahu penyakit apa saja yang dapat ditimbulkan rokok bagi perokok aktif, salah satunya kanker(kantong kering he..he…he..). Tapi, mungkin hanya beberapa yang tahu dampak negative bagi perokok pasif atau orang yang tidak merokok tapi menghirup asap rokok. Fakta membuktikan bahwa perokok aktif membunuh 4000 perokok pasif dalam satu tahun karena perokok pasif memiliki resiko cukup tinggi atas kanker paru-paru dan jantung koroner, serta gangguan pernafasan. Lalu bagi anak-anak dibawah umur, resiko kematian mendadak akibat terpapar asap rokok. Sekitar 700 juta anak di dunia mengalami gangguan kesehatan lantaran menjadi perokok pasif.

Derita anak-anak dan para perokok pasif ini oleh karena mereka menghisap 4000 bahan kimiawi yang ada di dalam asap rokok. Diantaranya adalah 50 materi kimiawi yang sudah terkenal ampuh menyebabkan kanker.

Lalu apa usaha kita dalam mengantisipasi hal ini? Tentunya hal itu akan susah, karena untuk membasminya diperlukan kesadaran sendiri dari tubuh masing-masing perokok. Tapi tahukah anda bahwa daerah ibu kota kita, Jakarta, telah menetapkan Larangan Merokok Sembarangan. Pembatasan merokok, khususnya didalam ruangan telah berlaku efektif pada bulan Maret 2006 kemarin. Para pelanggar dapat dikenai sanksi administrasi pencabutan usaha maupun sanksi pidana kurungan hingga enam bulan atau denda sampai Rp50juta.

Sekda(Sekretaris Daerah) DKI Jakarta mengatakan bahwa “Kawasan Dilarang Merokok” sedang disosialisasikan. Dia juga mengatakan seorang pengelola suatu gedung harus menyediakan ruangan khusus merokok beserta “exhaust fan”,pemasangan tanda larangan merokok, dan pemasangan tanda arah menuju ruangan khusus merokok.

Dalam Pergub No. 75 tahun 2005 itu disebutkan kawasan bebas rokok meliputi tempat kerja, tempat proses belajar mengajar, tempat pelayanan kesehatan, arena kegiatan anak-anak, tempat ibadah, dan angkutan umum. Disitu juga dikatakan bahwa “Pimpinan atau penanggungjawab tempat kerja maupun sekolah wajib melarang dan wajib menegur serta melakukan tindakan apabila pegawainya morokok ditempat kerja. Peraturan juga mengatakan “Staf maupun peserta didik di sekolah dapat memberi teguran atau melapor kepada atasan jika ada yang merokok sembarangan”. Larangan itu juga berlaku untuk diangkutan umum, rumah sakit, dan tempat ibadah.

Sayangnya peraturan-peraturan itu hanya berlaku di Jakarta saja, lalu kapankah provinsi tercinta kita ini juga akan mengikuti? Tapi, setidaknya kita sudah mengetahui bahwa pemerintah RI juga cinta kepada rakyatnya walau pun hanya di Jakarta saja(he…he…he…). Tapi bukankah biasanya para pengajar di sekolah bila memarahi muridnya yang ketahuan merokok selalu bilang “merokok itu sama dengan membakar uang” lalu kenapa terkadang mereka juga merokok????????

Pasalnya adalah bagi perokok aktif bila ingin merokok pikirkanlah nasib diri anda sendiri juga orang-orang disekitar anda yang menghisap asap rokok anda. Coba bayangkan bila seluruh warga Indonesia berhenti merokok, rasakan perubahan besar yang akan terjadi. Dan perubahan besar itu tidak akan terjadi bila tidak dimulai dari diri anda sendiri, mari ciptakan perubahan besar itu dan pastikan setelah selesai membaca artikel ini anda adalah orang yang telah terbebas dari rokok.

Mari serukan kata” ANTI ROKOK !”.

1 komentar: